JAKARTA, SIN.co.id – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin prihatin dengan banyaknya industri keuangan yang mengalami gagal bayar, termasuk keuanga mikro seperti koperasi maupun aset manajemen asuransi.
”DPR memberikan dukungan kepada Ombudsman untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara lainnya untuk mencari solusi atas kendala yang ada,” jelas Azis Syamsuddin, Kamis (26/11/2020).
Azis Syamsuddin menyadari, kondisi ini tidak terlepas dari tekanan ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19) menghantam semua lini.
Politisi Partai Golkar itu mengusulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memfokuskan sejumlah langkah untuk menekan gagal bayar.
Salah satunya memperpanjang relaksasi kredit yang akan berlangsung hingga tahun 2022. Kemudian akselerasi roda perekonomian daerah dan ketiga optimalisais peran industri keuangan.
”Beberapa langkah itu bisa menjadi kredit poin baik internal yang implikasinya terhadap dampak ke eksternal,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya.
Harapannya, Ombudsman dan OJK bisa berkolaborasi melakukan percepatan kendala yang ada. Sehingga kedepan tujuan menyatukan ekosistim digital ekonomi dan keuangan terintegrasi dapat terwujud.
”Dan tidak kalah pentingnya penguatan pengawasan yang terintegrasi. Agar industri keuangan terutama sektor keuangan mikro, pulih dan tumbuh semakin sehat,” jelas Azis Syamsuddin. (ful/scio)
Komentar