oleh

Antisipasi Varian Baru Virus Corona, DPR: Prokes Jangan Kendor!

JAKARTA, SIN.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali mengingatkan kepada semua pihak untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus corona (COVID-19). Meski pun, hingga kini belum terbukti betul secara ilmiah varian baru yang diramai dibicarakan.

Warning yang disampaikan Azis ini, dilatarbelakangi peristiwa di Inggris yang disebut 70 persen lebih menginfeksi bahkan sudah terdeteksi di Australia dan Singapura. Kondisi ini juga sebanding dengan data peningkatan wabah Covid-19 di Indonesia.

Data yang diterima, 7.259 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus seluruhnya menjadi 700.097 orang. “Kementerian Kesehatan merilis kasus meninggal bertambah 258 orang menjadi 20.589 orang hingga Sabtu (26/12/2020) pagi. Ini benar-benar mengkhawatirkan,” terang Azis Syamsuddin, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga  Sri Mulyani: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Pandemi COVID-19

DPR menaruh harapan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk mampu membatasi penularan dengan surat edaran. Termasuk membatasi perjalanan wargan negara asing dan WNI dari beberapa negara tertentu yang teridentifikasi sudah ada infeksi SARS-CoV-2 dari Inggris.

“Solusi awal, Pemerintah harus memberi larangan pada warga negara yang berasal dari Inggris, mudah-mudahan bisa lindungi warga kita di Tanah Air,” saran Azis.

Baca Juga  Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Sahabat Aksi

Diharapkan dengan cara tersebut akan lebih efektif melindungi masyarakat, mengingat sejak Maret lalu tim Satgas Penanganan COVID-19 bersama Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi, PT Angkasa Pura, PT Pelindo yang ikut mendapatkan hampir 3.000 angka positif COVID-19 dari mereka yang masuk ke Indonesia.

“Jika pengwasan di pintu masuk tidak optimal, tentu kasus akan semakin melebar. Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk semua unsur di lapangan, baik TNI dan Polri serta relawan dalam memberikan edukasi dan pencegahan COVID-19 di masyarakat,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca Juga  DPRD Lebak Bahas Raperda Prokes “Urgent Lindungi Masyarakat dari pandemi Covid-19

Pria yang sempat duduk sebagai Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak boleh kendor dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Prokes harus diterapkan karena sebagai modal sosial untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mengingat tidak tahu kapan pandemi akan berakhir,” pungkasnya. (rs/alx)

 

 

Komentar

News Feed