oleh

Ketua KPK Terbukti Langgar Kode Etik, Begini Komentar Ketua Komisi III DPR

SIN – Pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus menjadi pelajaran bagi lembaga ad hoc tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry di Jakarta, Kamis (25/9/2020).

“Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK,” kata dia.

Baca Juga  Tersangka Pengedar Sabu Digrebek Polsek Dolok Masihul di Kandang Ayam

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, setiap kerja institusi pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik.

“Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik,” tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengambil putusan dengan profesional. Menurutnya, putusan itu tentu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK.

Baca Juga  NasDem Serahkan B1-KWK Kepada Herman-TB Mulyana Untuk Pilkada Cianjur

“Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yg menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK,” kata dia.

Diketahui, Dewas KPK memutuskan Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean mengatakan, atas perbuatannya Firli dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan dengan teguran.

Baca Juga  KPK Upayakan Proses Sertifikasi Aset PLN di Jabar

 

Sumber: Siberindo.com

Komentar

News Feed