oleh

Pemda Lebak Diduga Tutup Mata.’Terkait Galian Tanah di Desa Citeras.

SIN,Lebak– Dampak adanya galian tanah warga masyarakat kampung ketug masjid RT.03/05 Desa Citeras kecamatan Rangkasbitung kabupaten lebak sangat geram lantaran pihak pemilik galian tanah tak dengar keluhan warga. Hal itu terlihat dilokasi keluar masuk jalan galian tanah, banyak korban berjatuhan khususnya pengguna kendaraan roda dua. Kondisi ini diduga disebabkan karena tanah yang berjatuhan dari mobil pengangkut tanah ke jalan yang mengakibatkan jalan Raya licin. Hal itu dikatakan maman warga citeras kepada awak media kemarin Rabu (23/09/2020).

Maman menjelaskan dikutip dari media suara nusantara news.net-group siberindo.co, kondisi ini sangat memprihatinkan apalagi menyangkut keselamatan pengguna jalan khususnya roda dua. “Kita bukanya mau menggangu orang lain sedang usaha tetapi mengingatkan kepada pemilik lahan dan pengusahanya gimana caranya biar sama -sama enak dan tidak banyak merugikan masyarakat ataupun pengguna jalan”Ujarnya.

Masih kata maman, selain dirinya juga pernah mengalami kecelakaan juga banyak korban lain berjatuhan akibat jalanan menjadi licin, “ya kami telah sepakat bersama masyarakat lain agar galian tanah ini ditutup, karena saya khawatir akan terjadi kecelakaan berikutnya,”tegas maman.

Sementara itu, kepala desa citeras madrai saat dikonfirmasi media suara nusantara news.net mengatakan, dirinya sangat setuju jika galian ditutup, lantaran menurutnya sampai saat ini pihak desa belum pernah mengurus atau meminta surat izin lingkungan galian tanah itu.

Baca Juga  Surya Paloh dan Jokowi Saling Beradu Strategi di Balik Tirai Istana

“Ya sampai saat ini yang saya tau galian tanah ini tidak berizin, dan jelas sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, “ucap madrai.

Hal ini dibuktikan lanjutnya, jika sampai saat ini pihak perusahaan atau pemilik galian tanah belum pernah datang ke desa atau mengurus proses izin lingkungan, apalagi sudah bersifat membahayakan pengguna jalan, ucapnya lagi.

Baca Juga  Real Madrid Bantah Laporan Martin Odegaard Positif Covid-19

Ditempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat desa citeras Ukat mengaku, pihak yang bertanggungjawab penegak Perda yaitu Satpol PP kecamatan Rangkasbitung patut dipertanyakan kinerjanya, lantaran terkesan tutup mata.”Ya patut dipertanyakan terkait izinnya, apalagi perusahaan sudah tidak menggubris aspirasi warga sekitar,”ucapnya.

Masih kata ukat, kami bersama tokoh masyarakat agama serta pihak kepala desa akan melakukan musyawarah, mengarah pada penutupan sehingga tidak ada lagi korban jiwa,”harapnya.

 

sumber : siberindo.com

Komentar

News Feed