oleh

Hak Pilih Jadi Sorotan, KPU Dituntut Lakukan Evaluasi

JAKARTA,SIN.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terus mencermati perkembangan Pilkada Serentak 2020. Beberapa catatan penting pun muncul, salah satunya hasil pengawasan pada tingkat TPS yang menunjukkan permasalahan hak pilih di masa tenang. Ini terlihat dari data yang di-input Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu).

“DPR mencermati hal-hal yang berkembang. Data yang dipaparkan Bawaslu dan laporan yang masuk, menjadi bahan evaluasi. Pilkada 2020 adalah cermin untuk melangkah pada agenda Pilada 2022 maupun momen akbar Pilpres 2024,” jelas Azis Syamsuddin, Rabu (9/12/2020).

DPR, sambung Azis sangat berharap, KPU terus menyempurnakan sistem yang berlaku. Karena hak pilih merupakan hak yang wajib diakomodir dan difasilitasi bagi setiap warga negara.

Baca Juga  KPU Gelar Rakor Terkait Data Pemilih

“Kami begitu sadar, setiap sistem tidak ada yang sempurna. Ada saja celah dan kekurangan dalam implementasi di lapangan. Maka evaluasi kedepan sebagai landasan, agar komitmen itu sejalan dengan realisasi,” tegasnya.

Jika kelemahan terus dibiarkan, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut, proses kontestasi dalam Pilkada hingga Pilpres kedepan, berpotensi memunculkan friksi, benturan keras hingga menimbulkan kekisruhan seperti Pilpres sebelumnya.

“Tentu kita tidak ingin pula, hasil Pilkada hari ini menuai catatan buruk. DPR memiliki kewajiban mengawasi implementasi dari pelaksanaan UU tersebut. Keran hasil Pilkada 2020 sebagai upaya menyelarasakan tujuan hingga sistem yang dibangun saat ini dan mas akan datang,” terang Azis.

Baca Juga  Pilkada Mukomuko Dua Paslon, Choirul Huda-Rahmadi No 1, Sapuan-Wasri No 2

Azis menguraikan beberapa celah mendasar yang diterima menjelang hari H pelaksanaan di antaranya terdapat penduduk memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Ini ditemukan di 3.329 titik.

Selain persoalan hak pilih, pada masa tenang inidilaporkan KPPS yang reaktif COVID-19 ditemukan di 1.284 titik. “Jika sempel data yang diambil baru ada sekitar 75 ribu PTPS dari 390 ribu PTPS yang meng input data pengawasan ke Siwaslu. Ini jelas menjadi problem tersendiri,” ungkapnya.

Kemudian, KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara terdapat di 3.219 titik, kotak suara yang diterima oleh KPPS dalam kondisi terbuka ditemukan di 901 titik. Belum lagi soal perlengkapan pemungutan suara yang rusak terdapat di 150 titik, serta terdapat dugaan praktik politik uang ditemukan di 148 titik.

Baca Juga  Koalisi Masih Setengah Hati Dianggap kurang Amunisi

Problem yang ada kembali ditambah dengan enyelenggara PPS yang reaktif COVID-19 di 158 titik, termasuk munculnya intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di 142 titik, intimidasi kepada pemilih di 141 titik, serta surat pemberitahuan memilih yang dikembalikan ke PPS ditemukan di 2.355 titik.

“Sejak awal DPR menyampaikan ke KPU pentingnya koordinasi secara intens. Menghadapi kondisi seperti ini KPU RI termasuk Provinsi dan Kabupaten dan Kota, tidak bisa jalan sendiri. Ke depan kami ingin KPU benar-benar mematangkan sistem yang dibangun,” pungkas Azis Syamsuddin. (oke/alx) 

Komentar

News Feed