oleh

PBNU minta pemerintah tunda Pilkada 2020

SIN – Prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan dan tunda pelaksanaan Pilkada 2020, karena penularan Covid 19 sudah mencapai tingkat darurat.

Demikian pernyataan sikap PBNU yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Minggu, seperti disiarkan mimbar-rakyat.com, media anggota siberindo.co.

Dalam pernyataan sikap itu, Nahdlatul Ulama meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Baca Juga  Aturan E-Voting Pilkada 2020 Tinggal Disiapkan Saja

PBNU juga mengusulkan agar pemerintah melakukan realokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan untuk Pilkada agar dialokasikan pada kepentingan meningkatkan kesehatan masyarakat.

“PBNU mengimbau agar mendahulukan kesehatan dan dampak sosial yang lebih nyata di masyarakat. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman social,” bunyi pernyataan itu, yang dilansir nu.or.id.

Usulan PBNU ini sangat relevan dengan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia, yang menurut data pemerintah dalam Covid19.go.id mencapai 244.676 kasus.

Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Baca Juga  Pendekar Banten Dukung Erick Thohir

“Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan,” lanjut keterangan tersebut.

Melalui pernyataan sikap tersebut, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Akan tetapi di tengah kondisi medis yang makin mengkhawatirkan seperti saat ini PBNU menegaskan bahwa prioritas pemerintah sebaiknya difokuskan pada penyelesaian masalah kesehatan masyarakat .

Baca Juga  Menurut KPU, Pilkada Serentak di Desember Maunya DPR dan Pemerintah

Secara umum sejak awal terdeteksi pada Maret 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 masih belum mengalami penurunan.

Terakhir, di luar masalah Covid-19, PBNU juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan salah satu usulan NU yang lahir dari Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 tentang perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

 

Sumber: Siberindo.com

Komentar

News Feed