oleh

Azis Syamsuddin Dukung Penegasan Presiden Jokowi Dalam Percepatan Akselerasi Reforma Agraria

JAKARTA, SIN.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo terkait percepatan dan akselerasi program reforma agraria di Indonesia. Ini menjadi harapan baru dalam memberikan kepastian hukum mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan pegiat reforma agraria di Istana Merdeka, Kamis (3/12/2020).

“Kita sejalan dengan pernyataan Bapak Jokowi. Reforma agraria sudah menjadi urgensi untuk menjamin kepastian hukum dalam status,” tegas Azis kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga  Azis Syamsuddin Bangga dengan Kegigihan Syahrudin, Berhasil Menyelesaikan Pendidikan Pascasarjana

Ditambahkannya, kepemilikan dan hak-hak atas tanah serta menyelesaikan berbagai persoalan sengketa tanah di lapangan. “Ini perlu didukung sehingga tercapai cita-cita yang tertuang dalam Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” imbuhnhya.

Azis Syamsuddin

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pada tahun 2018 lalu Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria dengan tujuan untuk penataan kembali struktur penguasaan.

Di dalam Perpres juga tertera menjelaskan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Baca Juga  Unjuk Keseriusan dengan Billy, Amanda: Kamu Buatku Bahagia dengan Hal Sederhana

“Akibat dari konflik-konflik agraria ini, banyak petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” terangnya.

Sejatinya, lanjut Azis Syamsuddin, reforma agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. “Titik tekannya memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” tegas Azis.

Dengan reforma agraria secara fundamental, diharapkan memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa. Termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional.

Baca Juga  Muncul Awan Panas di Gunung Sinabung

Regulasi ini mengedepankan peningkatan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

“Langkah pemerintah sudah sangat tepat. Kementerian terkait telah bekerja dengan sangat baik dan perlu mendapat apresiasi,” tutup Azis Syamsuddin. (rls/axl)

Komentar

News Feed