oleh

Polda Kerahkan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa

Mukomuko – Polda Bengkulu kerahkan personelnya guna amankan aksi unjuk rasa anggota dan pengurus yang tergabung dalam Federasi Serikat. Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk tolak pengesahan UU Cipta Kerja Lapangan Kerja di PT DDP.

“Sejumlah personel di Polsek Mukomuko Selatan di kerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa FSPMI di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS). PT DDP di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Rabu.

Kapolres Mukomuko menerima laporan terkait aksi unjuk rasa sebanyak puluhan anggota dan pengurus yang tergabung dalam FSPMI. Tolak pengesahan UU Cipta Kerja Lapangan Kerja di PT DDP dari Polsek Mukomuko Selatan.

Ia menyebutkan, sekitar 50 karyawan pabrik minyak kelapa sawit yang tergabung dalam FSPMI yang di ketuai oleh Irwanto. Menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga  Panen Bawang Warga Naramben Di Bantu TNI

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para anggota dan pengurus FSPMI membentangkan sejumlah spanduk dan melakukan orasi yang di pimpin oleh Irwanto dan Ruslan, untuk menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di kantor pusat PT DDP.

Intinya aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MA). Agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan judicial review.

Baca Juga  Berkas Sedang Disiapkan, Sebentar Lagi Mantan Bupati Lamteng Mustafa Disidang

Dia memastikan, aksi unjuk rasa yang di gelar oleh puluhan anggota dan pengurus FSPMI menolak pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Kemudian, kegiatan unjuk rasa yang di lakukan oleh anggota dan pengurus PSFMI tersebut sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (*/cr6)

Sumber: antaranews.com

News Feed