oleh

Komnas HAM Dalami Penembakan Tewasnya Pendeta di Papua

SIN– Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kasus penembakan di Intan Jaya, Papua termasuk tewasnya Pendeta Yeremia Zanamba.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Chairul Anam mengatakan sepanjang 2020 kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya telah menelan delapan korban sipil dan TNI.

Menurut dia, Komnas HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua telah memulai mengumpulkan berbagai informasi untuk kasus Pendeta Yeremia dan kasus sebelumnya.

Selain itu, pentingnya pendalaman dan penyelidikan tidak hanya untuk menjawab kesimpangsiuran tentang pelaku penembakan, namun juga lebih dalam melihat secara komprehensif kekerasan yang kerap terjadi di Intan Jaya.

”Sehingga terdapat modalitas yang baik untuk melakukan evaluasi berbagai kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat secara keseluruhan termasuk di dalamnya manajemen keamanan,” kata Chairul Anam, Selasa (22/9).

Baca Juga  DPRD Lebak Bahas Raperda Prokes “Urgent Lindungi Masyarakat dari pandemi Covid-19

komnas HAM juga mengingatkan pendekatan kekerasan akan melahirkan pelanggaran HAM dan kekerasan berikutnya. ”Oleh karenanya Komnas HAM menyerukan penghentian kekerasan khususnya kekerasan bersenjata agar perdamaian berwujud di Papua,” pungkas dia.

Amnesty International Indonesia minta polisi mengusut tuntas kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya yang diduga melibatkan anggota TNI.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penembakan ini menunjukkan kegagalan negara menghadirkan perdamaian di Papua.

”Dari awal tahun, sudah ada setidaknya 15 kasus penembakan di luar hukum di sana. Kapan orang Papua bisa bebas untuk hidup tenang?” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan resminya pada Selasa.

Baca Juga  Nasabah BRI Didampingi oleh Team Advokasi ARUN

Data pemantauan Amnesty International Indonesia menunjukkan, lima pembunuhan di luar hukum dengan delapan korban di Papua telah terjadi selama tiga bulan terakhir.

”Hal ini menjadikan total pembunuhan di luar hukum di Papua sepanjang 2020 mencapai 15 kasus dengan total 22 korban. Polisi dan militer sebagian besar terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ini,” kata Usman Hamid.

Dalam sepekan terakhir, kasus kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata meningkat di Intan Jaya.

Puncaknya, terjadi ketika Pratu Dwi Akbar dari Yonif 711/RKS/Brigif 22/OTA-yang ditugaskan ke Intan Jaya sebagai persiapan pembentukan Koramil baru di sana -tewas di tangan kelompok bersenjata dua hari lalu.

Baca Juga  Polda Kerahkan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa

Tidak hanya itu, Pendeta bernama Yeremia Zanambani juga tewas ditembak. Berdasarkan keterangan warga setempat, pendeta itu tewas ditembak TNI. Sementara menurut TNI, pemuka agama tersebut tewas ditembak oleh kelompok bersenjata.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan III), Kol Czi IGN Suriastawa, pada Minggu membantah kematian pendeta Yeremia disebabkan oleh tentara TNI. ”Kelompok bersenjata Papua menyatakan TNI pelaku penembakan, saya katakan itu adalah fitnah yang dilakukan oleh kelompok bersenjata menjelang sidang umum PBB akhir bulan ini,” kata Suriastawa, dalam keterangan tertulis.

 

siberindo.com

Komentar

News Feed