Jakarta – Kementerian Perdagangan tengah memproses perundingan perjanjian dagang Indonesia-European Union (IEU) CEPA agar hambatan ini bisa diatasi. Yang produk ekspor dari Indonesia masih mengalami hambatan ke Uni Eropa.
Setidaknya ada 3 dampak positif yang bisa diciptakan bila perundingan ini rampung.
Pertama adalah peningkatan ekspor, peningkatan investasi, dan dukungan bagi industri dalam negeri.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perundingan ini terbilang penting.
Jerry mengatakan ada potensi yang sangat besar bisa perundingan ini rampung.
“Berdasarkan studi CSIS, dengan IEU-CEPA, ekspor Indonesia bisa meningkat 5,4 %,”
Sebagai contoh adalah produk kelapa sawit dan turunannya, kertas, tekstil, alas kaki, buah tropis dan lain-lain. Tanpa pengamanan perdagangan melalui perjanjian khusus, hambatan tarif dan non tarif produk Indonesia ke Uni Eropa akan diberlakukan dengan ketat.
Menurut Jerry, kebangkitan industri sangat dipengaruhi oleh akses perdagangan yang luas.
Keuntungan kedua dari penyelesaian IEU-CEPA adalah meningkatnya industri dalam negeri.
Jerry menyatakan, bukan hanya industri besar yang akan merasakan untung dari perjanjian ini tetapi juga UMKM. Dia optimistis melihat peluang upscale bagi UMKM Indonesia jika IEU-CEPA dan perjanjian perdagangan lain bisa dimanfaatkan yang optimal.
Keuntungan ketiga adalah terkait investasi. Jerry mengatakan, bila iklim perdagangan dan industri di Indonesia baik, dengan sendirinya iklim investasi di Indonesia juga akan semakin menarik.
“Roadshow terus agar kerja Kabinet Indonesia Maju bisa komprehensif dan integratif, termasuk dalam perdagangan dan industri. Bukan hanya di sektor perkotaan tetapi juga desa-desa harus ikut merasakan dampak. Itu yang saya bicarakan dengan Pak Menperin tadi,” Kata Jerry. (*/cr9)
Sumber : finance.detik.com