Kebumen- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen siap memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikembangkan penyandang disabilitas.
Kepala Kankemenag Kebumen Ibnu Asaddudin menyampaikan saat menghadiri pertemuan bersama Sahabat Difabel Kabupaten Kebumen dan Komunitas Penyandang Difabel di Kebumen, Senin (23/1/2023).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komunitas Penyandang Difabel Teguh Kuatno, Ketua Pengurus Cabang Ansor Kebumen A. Mudzakir, dan perwakilan Kodim 0709 Kebumen dr. Al Birqon.
Ibnu, penggilan akrabnya, menjelaskan kesediaannya mendukung UMKM komunitas difabel Kebumen.
Ada beberapa produk UMKM, diantaranya: tas, aksesoris, dan kulliner ciri khas Kebumen, Kripuk Gedebog Pisang.
Sebagai bentuk dukungan, Kemenag Kebumen akan memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas.
“Kami siap mendukung perkembangan ekonomi penyandang difabel, dengan memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM, khususnya penyandang difabel,” katanya.
Ibnu mengatakan, pelaku UMKM bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps untuk mendapatkan sertifikat halal.
Selain itu, Kemenag Kebumen siap memberikan pendampingan melaui penyuluh pendamping halal hingga proses pengurusan sertifikasi halal selesai.
“Bapak Ibu yang ingin mengurus sertifikasi halal tinggal daftar saja melalui aplikasi Pusaka, atau datang langsung ke KUA terdekat! Bahkan kami siapkan juga penyuluh pendamping halal untuk mempermudah proses mengurusnnya. Layanan kami berikan secara gatis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Ibnu menambahkan, sertifikasi halal ini sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, juga sebagai tanda bahwa produk tersebut halal dan aman untuk dikonsumsi. (*/cr1)
Komentar