oleh

Azis Syamsuddin Prihatin Peredaran Narkoba Merajalela di Tengah Pandemi

JAKARTA, SIN.CO.ID – Narkoba terus menggoda generasi muda. Bahkan di tengah pandemi Covid-19  penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram itu mengalami peningkatan tajam. Ini terdata lewat pengungkapan yang dilakukan Kepolisian, Bea Cukai, maupun BNN hingga awal November 2020.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku prihatin dengan kondisi ini. Parahnya, sejumlah kasus yang muncul terdeteksi dengan modus yang beragam.

”Beberapa hari yang lalu saya baca dari sebuah media online, Petugas Bea Cukai Kualanamu Deli Serdang menggagalkan pengiriman tiga botol narkotika berupa cairan dari China,” ungkap Azis Syamsuddin, Kamis (19/11/2020).

Tiga botol itu, masing-masing berisi 10 ml cairan, yang pada kemasan tertera Hemp Oil yang dicurigai merupakan Tetrahydrocannabinol (THC).

Baca Juga  Azis Syamsuddin Berikan Beberapa Catatan Terkait Rencana Pembukaan Ruang Publik

Kasus lain, sambung Azis Syamsuddin, juga terungkap di NTT. Kali ini muncul pokok perkara TPPU dalam penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Pekanbaru, Riau.

”Bisa kita bayangkan, bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat dan siapa korbannya. Ini menjadi atensi DPR. Kita ingin aparat konsen menutup ruang peredaraan barang berbahaya ini, di seluruh daerah,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangan yang diterima.

Data yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukan terjadi peningkatan dari jumlah barang bukti yang diamankan polisi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga  Langgar Jam Malam, TNI-Polri Temukan Pengunjung Tenggak Miras di Lumiere Cafe

Jika diperdalam kembali, lajut Azis Syamsuddin, data antara tahun 2019 dengan 2020 terjadi peningkatan. ”Kalau kemarin Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Mungkin data hari ini bisa mencapai 4,57 ton. Ini jelas penjadi perhatian kita. Di masa sulit, narkoba kok makin melejit,” tandas Azis Syamsuddin.

Data tersebut, sambung Azis Syamsuddin, belum termasuk pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi yang nyari menembus 400 ribu butir yang disita.

”Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap peredaraan narkoba itu sendiri,” ungkapnya.

Azis Syamsuddin mencatat, para pengedar narkoba begitu pandai memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Eselon II Oleh Gubernur Banten

Ada yang mencampur narkoba dengan sejumlah hasil pertanian atau perkebunan seperti jagung, kelapa, pisang, ataupun beras. Dan cara ini dilakukan oleh sindikat internasional maupun lokal memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

”Sekali lagi ini menjadi perhatian kita. Aparat negara harus hadir saat keselamatan jiwa rakyatnya terancam. DPR akan terus memberikan masukan dan pandangan. Penetrasi kita jelas. Bagaimana peredaran narkoba, tidak terus menjadi-jadi. Polri, BNN, Bea Cukai tentu sudah memiliki formula yang ideal. Ini yang kita tunggu,” terang Azis Syamsuddin. (ful/rls/cin)

Komentar

News Feed