PALEMBANG — Wali Kota Palembang meghimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar salat Idul Fitri berjamaan pada Kamis (13/5) mendatang, karena di Palembang sendiri masih berstatus zona merah.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Palembang masuk kategori daerah risiko tinggi penularan Covid-19. Itu sebab, setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan harus dibatasi.
“Kita satu komando, tidak ada salat Idulfitri di masjid. Solusinya, ya kita salat bersama di rumah,” tutur Harno di Palembang, Senin (3/5).
Data Dinas Kesehatan setempat menunjukkan 16 dari total 18 kecamatan di Palembang berstatus zona merah. Sementara satu kecamatan berstatus zona kuning dan satu kecamatan lain tergolong zona oranye penyebaran Covid-19.
Harno pun menuturkan, meski melarang salat Idulfitri berjamaah di masji akan tetapi salat tarawih yang kini masih ditunaikan masyarakat selama sisa bulan Ramadan akan tetap berjalan. Dia beralasan jamaah masjid berangsur berkurang jelang akhir Ramadan. (*/cr7)
Sumber: siberindo.co