oleh

Tim Gabungan di Kecamatan Mancak Gelar Operasi Yustisi

SIN – Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon juga Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mancak dan Puskesmas Mancak satuan tugas dan instansi terkait serta relawan menggelar pengecekan dan penegakan protokol kesehatan masyarakat disekitar Pasar Mancak kecamatan Mancak kabupaten Serang, Kamis ( 24/09/2020 ).

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Saat ini titik-titik yang kami jadikan lokasi pengecekan merupakan area strategis dan potensial penyebaran Covid-19, yakni tempat-tempat di mana biasanya terjadi kerumunan masyarakat seperti pasar, jalur protokol, kantor kecamatan dan titik-titik keramaian lainnya “ Ungkap Danramil 2304/Mancak Kapten Infanteri Dedi Bonar Sirait

Ia menerangkan ‘ bahwa selama masa pengecekan, meskipun sebagian besar masyarakat sudah banyak yang patuh terhadap protokol kesehatan, namun tidak sedikit juga masyarakat yang terpantau masih membandel. Padahal, mereka mengetahui terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan sesuai amanat dari Pergub “ Terang Kapten Infanteri Dedi Bonar Sirait. “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Begitu juga Kanit Intel Polsek Mancak Polres Cilegon Iptu Imam Sukandar “ bahwa Operasi Yustisi tidak hanya memberikan sanksi tetapi memberikan edukasi ke masyarakat agar lebih memahami bahaya Covid-19. “ Petugas juga terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19 di Kabupaten Serang.

Baca Juga  Tiga Pilar Kecamatan Majalengka Terus Lakukan Operasi Yustisi

“Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat terus melakukan protokol kesehatan untuk memutus rantai Covid-19 ini dan kami sebagai petugas juga terus memberi contoh dalam penerapan protokol kesahatan supaya masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan” Ujar Kanit Intel Polsek Mancak Iptu Imam Sukandar.

 

Sumber: Siberindo.com

Komentar

News Feed