Tokyo – Otoritas Jepang akan tetapkan masa darurat terkait pandemi virus Corona (COVID-19) untuk wilayah ibu kota Tokyo dan tiga prefektur lainnya.
Masa darurat terbaru ini akan mulai berlaku pada 25 April, saat Jepang berjuang mengatasi kemunculan kembali wabah Corona di wilayahnya.
Dilansir Reuters, Jumat (23/4/2021), Menteri Perekonomian Jepang, Yasutoshi Nishimura, mengumumkan bahwa masa darurat terbaru itu akan berlaku untuk wilayah Tokyo, Osaka, Hyogo dan Kyoto, mulai 25 April hingga 11 Mei.
Ditegaskan Nishimura bahwa pelanggaran terhadap pembatasan yang diberlakukan akan memiliki ancaman hukuman di bawah undang-undang yang baru direvisi.
Selama masa darurat, pemerintah akan mewajibkan restoran, bar dan tempat karaoke yang menyajikan minuman beralkohol untuk tutup. Acara olahraga besar akan digelar tanpa satu pun penonton.
“Kita tentu harus membatasi pergerakan orang-orang, dan kita harus melakukan secara tegas. Kita membutuhkan langkah yang kuat, singkat dan tetap fokus,” cetus Nishimura, sembari meminta publik untuk mengingat lockdown sebelumnya pada musim semi dan tetap berada di dalam rumah.
Pembatasan terbaru ini diperkirakan akan disetujui secara resmi dalam rapat satuan tugas pemerintah pada Jumat (23/4) malam waktu setempat dan akan diumumkan oleh Perdana Menteri Yoshihide Suga dalam konferensi pers pukul 20.00 waktu setempat.
Pusat perbelanjaan, bioskop dan fasilitas komersial lainnya dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi diwajibkan tutup selama masa darurat. Perusahaan-perusahaan akan diminta untuk memberikan tunjangan lebih besar bagi orang-orang untuk bekerja dari rumah. Sekolah akan tetap buka selama masa darurat.
Namun lonjakan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir memicu kewaspadaan, terutama kemunculan varian mutan dan kurangnya staf medis serta tempat tidur rumah sakit di beberapa area, ditambah laju vaksinasi yang masih lamban.
Nishimura juga menyebutkan bahwa beberapa prefektur lainnya masih berada di bawah masa kuasi-darurat dengan langkah pengendalian penularan yang terarah.
Durasi masa kuasi-darurat itu, sebut Nishimura, juga akan diperpanjang hingga 11 Mei untuk beberapa wilayah. (*/cr4)
Sumber : news.detik.com