oleh

Pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 yang akan digunakan

Jakarta, SIN.co.id – Kedatangan vaksin dan rencana vaksinasi COVID-19 telah menarik perhatian masyarakat. Selain itu penting diperhatikan pula sistem distribusi vaksin ke daerah, peralatan pendukung, SDM dan tata kelola vaksinasi.

Sehubungan dengan kebutuhan informasi lebih lanjut dan beredarnya informasi di sosial media dan media massa tentang harga vaksin COVID, berikut penjelasan dr Siti Nadia Tarmidzi, juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan: 

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac. Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya. 

Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga  Pembukaan Perdana Kursus Bahasa Indonesia di KBRI Bucharest Secara Daring

Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id.

Komentar

News Feed