oleh

MUI Pusat Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Jakarta – Pengurus dan anggota MUI Pusat disuntikan vaksin COVID-19 buatan Inggris. AstraZeneca, di Jakarta, dengan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Penyuntikan vaksin AstraZeneca kepada ulama-ulama MUI Pusat tersebut. Membuktikan bahwa vaksin buatan Inggris itu aman digunakan, meskipun MUI menyatakan ada kandungan haram di dalam proses pembuatannya.

“Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena masalah ini menjadi persoalan yang cukup hangat. Tetapi MUI, sesuai dengan pandangan dan keputusannya, menyatakan bahwa AstraZeneca ini walaupun ada persoalannya, unsur haram, tetapi dinyatakan boleh digunakan,” kata Wapres di Kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu.

Baca Juga  Satlantas Amakan 21 Motor Knalpot Bising

Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada seluruh ulama dan masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan terkait halal atau haram yang terkandung dalam sebuah vaksin.

Dalam kondisi darurat kesehatan, untuk segera mengakhiri pandemi, penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat harus didasarkan pada asas kebolehan, tegas Wapres.

“Oleh karena itu, maka yang kita persoalkan sekarang ini jangan lagi bicara soal halal atau haram, tapi boleh apa tidak boleh,” katanya.

Baca Juga  DPR Minta Program Asimilasi Tetap Berjalan

Wapres Tegaskan vaksinasi COVID-19 merupakan kewajiban agama Islam yang disebut fardhu kifayah. Masyarakat yang menolak divaksin COVID-19, sampai terbentuknya kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia, termasuk golongan kaum berdosa.

“Bagi MUI, vaksinasi itu sudah menjadi kewajiban, fardhu kifayah. Herd immunity baru bisa dicapai kalau 70 persen sudah divaksin, atau 182 juta penduduk, maka hukumnya wajib sebelum itu tercapai,” ujarnya.

Baca Juga  Vaksin dan 3M Dijalankan Berdampingan Untuk Proteksi Diri

Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi COVID-19.

Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca pada awal Maret. Telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*/cr6)

sumber: antranews.com

News Feed