oleh

18 Tahun Kabur, Buronan Teroris Tertangkap di Lampung

JAKARTA, SIN.CO.ID –Polri memastikan bahwa tim Densus 88 Antiteror menangkap buron terduga teroris Zulkarnaen setelah 18 tahun jadi buron.

Buronan polisi yang memiliki beberapa nama samaran, seperti Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, ini ditangkap pada Kamis, 10 Desember, di Lampung.

“Ya benar tertangkap,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada Anadolu Agency, Sabtu.

Baca Juga  Harga Emas Antam Kamis 22 April 2021 Naik Rp.8000

Menurut Argo, Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I. Saat itu, Zulkarnaen merupakan panglima kelompok bersenjata (askari) Jamaah Islamiyah (JI).

Zulkarnaen merupakan panglima Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I serta terlibat konflik-konflik di Poso dan Ambon, kata Agro.

Jemaah Islamiyah – yang didirikan oleh terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir – adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina. (oke/alx)

Komentar

News Feed