oleh

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Terkait Bom di ITC Mangga Dua

SUKABUMI – Penggerebekan rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama jajaran Polres Sukabumi pada Senin, (29/3/2021).

“Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi.

Petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti yang didapat dari penggeledahan di rumah orang tua dan istri dari salah satu pelaku teroris.

Sementara itu, Sekertaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut.

Selain tersangka, ada dua orang lainnya yang menghuni rumah milik Abas.

Baca Juga  AMIN Janjikan Tunjangan Untuk Ibu Hamil, Guru Ngaji, dan Hapus PBB

“Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orang tua dari pasutri tersebut. Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Akan tetapi, tidak diketahui bekerja di bidang apa,” katanya.

Terduga teroris tersebut merupakan pendatang baru di Kampung Limbangan, Menurut keterangan setempat dalam kegiatan sehari-hari tidak ada gerak gerik yang mencurigakan. ia sedikit tertutup sehingga warga sekitar menganggap pendatang itu masih beradaptasi.

Baca Juga  Surya Paloh dan Jokowi Saling Beradu Strategi di Balik Tirai Istana

Tersangka bersama istri dan orang tuanya tinggal di rumah tersebut sekitar 1,5 tahun.

Dengan kejadian ini, pihaknya terkejut, kemudian menginstruksikan kepada pengurus RT dan RW untuk memperketat kehadiran orang tidak dikenal, minimalnya wajib lapor 1 x 24 jam dan menunjukkan identitas. (*/cr7)

News Feed