oleh

Indikator Kerawanan Pilkada Dibedah, Azis Syamsuddin Dorong Elemen Berkontribusi Aktif

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong elemen masyarakat, relawan, partai politik dan semua unsur yang terlibat dalam tahapan Pilkada, mampu memberikan kontribusi positif dalam meredam kerawanan tingi yang secara jelas terekam dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.

DPR menyadari tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin berat akibat kontribusi konteks sosial-politik yang terjadi, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Kerawanan tinggi yang terangkum dalam IKP seperti kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai. Proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif harus disikapi dengan kerja-kerja cepat dan menyeluruh.

Baca Juga  Ajak Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Jaga Kondusifitas

Belum lagi peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

“Dari laporan yang saya terima Bawaslu telah menyatakan ada sedikitnya 9 provinsi termasuk 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pilkada. Hasil monitoring ini tentu menjadi acuan

Sembilan provinsi tersebut yakni Sulawesi Utara (87,43), Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).

Baca Juga  Bawaslu Sebut 9 Provinsi Paling Rawan

Dari beberapa hal, DPR juga menyoroti kerentanan sebaran politik uang, termasu berita bohong alias hoaks, secara jelas merusak tatanan demokrasi.

“Kami mendukung langkah Bawaslu untuk bersikap tegas dengan pendekatan persuasif terhap seluurh paslons untuk tidak melakukan tindakan segala cara demi ambisi kemenangan,” jelasnya.

Karena dimungkinkan, jika hal ini tidak bisa disikapi akan muncul banyaknya gugatan pascapilkada lantaran kekecewaan yang mendalam, tidak puas karena dugaan kecurangan, hingga masifnya sebaran politik uang.

Baca Juga  Hak Pilih Jadi Sorotan, KPU Dituntut Lakukan Evaluasi

“Muncul keresahan tentu akan memantik reaksi publik sehingga dapat membuat situasi tidak baik. Ini bukan sekadar tugas Bawaslu, atau aparat terkait dalam penindakan hukum, tapi dukungan, dan sumbangsih elemen sangat dibutuhkan,” pungkas Azis Syamsuddin. (rls) 

Komentar

News Feed