oleh

HUT ke-81 RI: Meneguhkan Kedaulatan dan Keadilan dalam Tindakan

SIN.CO.ID – sedang memperingati sebuah peristiwa sejarah, tetapi sedang diajak menguji kualitas nuraninya. Kemerdekaan bukanlah sekadar usia yang bertambah, melainkan tanggung jawab yang semakin besar. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 1945, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan lagi apakah Indonesia telah merdeka, melainkan apakah kemerdekaan itu sungguh telah menghadirkan kedaulatan bagi rakyat, keadilan bagi semua, dan kemakmuran yang dapat dirasakan secara merata.

Tema Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” bukan sekadar slogan seremonial. Tema ini merupakan panggilan moral sekaligus kompas etik bagi bangsa yang sedang menghadapi tantangan multidimensi: polarisasi sosial, ketimpangan ekonomi, krisis integritas, kerusakan lingkungan, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam konteks tersebut, tema ini layak dibaca bukan hanya secara politis, melainkan juga secara teologis, biblis, filosofis, psikologis, antropologis, sosial, etis, dan yuridis.

Kemerdekaan sejati hanya mungkin bertumbuh ketika negara tidak sekadar kuat secara politik, tetapi juga sehat secara moral. Sebab, bangsa yang kehilangan nurani akan sulit mempertahankan kedaulatannya, sekuat apa pun kekuasaan yang dimilikinya.

Kedaulatan Dimulai dari Martabat Manusia

Dalam perspektif teologi, manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei), sehingga setiap pribadi memiliki martabat yang tidak dapat dikurangi oleh kekuasaan, status ekonomi, maupun identitas sosial (Kejadian 1:27). Karena itu, berbicara mengenai Indonesia yang berdaulat tidak boleh berhenti pada persoalan wilayah atau politik luar negeri. Kedaulatan pertama-tama adalah penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca Juga  Dua Jawara Banten Bertemu di Padepokan Pencak Silat Aji Giri Babadan Terumbu Banten

Kitab Mikha merumuskan inti kehidupan berbangsa dengan sangat sederhana tetapi mendalam: “Yang dituntut Tuhan daripadamu ialah berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu” (Mikha 6:8). Ayat ini memperlihatkan bahwa keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral.

Yesus sendiri menegaskan bahwa kepemimpinan sejati bukanlah dominasi, melainkan pelayanan (Markus 10:42–45). Dalam logika Injil, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk melayani. Kekuasaan kehilangan legitimasi ketika berubah menjadi alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Baca Juga  Demokrasi "Wani Piro Lan Sopo", dr Ali Mahsun ATMO: Koreksi Total Kembalikan Jati Diri Bangsa

Pemikiran ini sejalan dengan ajaran sosial Gereja Katolik yang menempatkan bonum commune atau kemaslahatan bersama sebagai tujuan utama penyelenggaraan negara (Pontifical Council for Justice and Peace, 2004). Negara ada bukan untuk melayani elite, melainkan seluruh rakyat, terutama mereka yang paling rentan.

Dalam perspektif Pancasila, sila kedua dan sila kelima memperlihatkan bahwa kemanusiaan dan keadilan sosial merupakan fondasi utama kehidupan bernegara. Karena itu, tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sesungguhnya merupakan penegasan kembali cita-cita konstitusional yang telah lama menjadi jiwa Republik Indonesia (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)

News Feed