oleh

KPU Gelar Rakor Terkait Data Pemilih

SIN – KPU Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait data pemilih pada Pilkada Nabire tahun 2020.

Rakor yang digelar di Kantor KPU Nabire, Kamis (15/10) juga dihadiri Bawaslu Nabire, Dinas Dukcapil Nabire dan tim pemenangan Paslon nomor urut 1, 2 dan 3.

Rakor dipimpin Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei, S.Kom dampinggi Komisioner KPU Nabire, Rahman Syaiful, S.Pd, Jhony Kambu, S.Ap dan Nelius Agapa, ST.

Baca Juga  Bambang DH Turun Gunung Menangkan Pilkada Sidoarjo

Sejumlah hal menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Diantaranya, soal temuan Bawaslu Nabire terkait data pemilih ganda dalam Pilkada Nabire tahun 2020.

Selain itu juga dibahas soal klarifikasi pihak terkait tentang kegandaan data pemilih Pilkada Nabire tahun 2020.

Kesimpulan rapat kordinasi itu, pertama, rekomendasi Bawaslu Nabire Nomor 113/K Bawaslu Kabupaten Nabire PM.00.02/x/2020 tentang hasil temuan tahapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pemilihan serentak telah ditindaklanjuti KPU Nabire sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Bawaslu Diharapkan Prioritaskan Desain Pencegahan Politik Sembako dan Uang

Kedua, data hasil pemutakhiran yang telah dilakukan pengecekan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire sebanyak 10.642 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih baru sesuai dengan surat KPU Nomor 169/ PL 03 -SD/ 9104/KPU Kab/IX/2020 kepada Dukcapil untuk dilakukan pengecekan kevalidan data, terdapat sebanyak 2.962 pemilih valid dan sebanyak 7.680 data yang invalid sesuai dengan hasil pengecekan Dukcapil.

Baca Juga  Anggap 'Ghibah' Wajar, Prabowo Tak Goyah Meski Dihujat dan Di-bully

“Rapat koordinasi yang digelar itu terkait data yang kami serahkan ke Dukcapil Kabupaten Nabire, terdapat data valid dan tidak valid.

Sehingga berdasrkan kesepakatan data yang kita gunakan adalah data yang valid berdasarkan hasil pengecekan dari Dukcapil,” ujar Komisioner KPU Nabire, Rahman Syaiful, kepada media ini.

sumber : siberindo.co

Komentar

News Feed