oleh

Aksi Yang Berujung Anarkis, Polisi Bantah Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Penolakan Ruu Cipta Kerja

Sin – Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat.

“Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (7/10) malam.

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi kemananan.

“Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan,” katanya.

Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.

Baca Juga  AMIN: Debat Masih Efektif Dongkrak Elektabilitas dari Suara Pemilih Bimbang

“Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar,” katanya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.

“Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras,” katanya menjelaskan.

Baca Juga  Lapas Kls II A Karawang, Buka Pelatihan Kerajinan Tangan Bagi 48 Warga Binaan

Sebelumnya, massa aksi gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung yang menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat berakhir dengan kericuhan, Rabu sore.

sumber : siberindo.com

 

Komentar

News Feed