oleh

KPK Dukung PTKIN untuk Ciptakan Lulusan Berintegritas

Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi untuk ikut bertanggungjawab mengawal para alumni untuk menjaga integritas. Menurut KPK, yang dibutuhkan dari perguruan tinggi saat ini adalah kader-kader atau lulusan yang berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat memberikan paparan dengan tema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas di Perguruan Tinggi” dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Teather UIN Walisongo Semarang, Senin (26/9/2022).

Di hadapan civitas akademika UIN Walisongo, Gufron menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan, hingga konflik interest. Semua jenis korupsi tersebut mempunyai spesifikasi yang berbeda-beda.

Semua pihak, kata Gufron, dapat terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik. Sehingga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membentuk kader berintegritas dalam setiap jenjang pembelajaran.

Baca Juga  Rektor UNM Kukuhkan Dr Harris Arthur Hedar sebagai Ketua Umum IKB PPSP IKIP UP

“Membangun Indonesia tidak cuma dengan ilmu, tapi juga karakter bangsa, dengan berintegritas. Kita saat ini melihat tidak ada SKS yang menanamkan integritas. Misalnya proses rekrutmen itu yang dicari berasal dari TPA. Proses pembelajaran tesnya materi kurikulum. Evaluasinya tes tulis dari kurikulum. Sampai alumni juga tidak ada,” kata Gufron, dilansir kemenag.go.id.

“KPK butuh saat ini, agar ada tanggungjawab akademik dari dunia pendidikan pada alumni-alumninya. Bagaimana mencetak kader yang berintegritas,” tambahnya.

Baca Juga  Pegawai KPK Mengajukan Permohonan Uji Materiil Ke Mahkamah Konstitusi

Gufron menambahkan, perguruan tinggi bukan sebatas memberikan knowledge. Sebab kalau hanya itu, perguruan tinggi akan kalah dengan robot. Karenanya, selain knowledge, harus diajarkan integritas. (*/cr1)

Komentar

News Feed