Jakarta – Aturan ganjil genap (gage) di 13 titik wilayah DKI Jakarta menurunkan angka kepadatan lalu lintas. Evaluasi akan kembali dilakukan setelah DKI Jakarta telah berstatus PPKM Level-1 diselenggarakan.
“Iya pasti mengurai kepadatan kendaraan,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (02/11/21).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dengan berubahnya status PPKM level-1 di Jabodetabek diprediksi akan menambah kepadatan penduduk di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta khususnya.
Melansir polri.go.id, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi penerapan sistem ganjil genap pasca dikeluarkan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Nanti dilihat hasil evaluasinya. Apakah cenderung meningkat kepadatannya dan apakah efektif mereduksi,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. (*/cr1)
Komentar