oleh

Kantor KUA Memprihatinkan berada di lahan pemerintah daerah

SIN – Dari 44 kantor urusan agama (KUA) di Jakarta, hanya lima yang dapat dibangun, sisanya berada di lahan pemerintah daerah dan kondisinya amat memprihatinkan.

“Salah satu kendalanya, dari 44 kantor KUA yang ada di Jakarta, sebanyak 39 kantor berada di lahan pemerintah daerah,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, bukan hanya di Jakarta, bahkan hampir di seluruh Indonesia, kondisi kantor urusan agama amat tidak layak,” kata Wamenag di hadapan anggota Komisi VIII DPR-RI.

Hal ini, jelas Wamenag seperti dilansir dalam kemenag.go.id,  menjadi hambatan bagi Kemenag bila ingin melakukan pembangunan gedung KUA.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah dapat bersama-sama mencari solusi, agar mereka dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Diskusi Pagi Bersama Ketua Komite Pemuda MES

“Apakah diserahkan kepada kami aset tanahnya, sehingga kami bisa membangun atau kah dari Pemda yang membangunkan gedung KUA,” kata Wamenag.

Kemenag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI  untuk dapat memecahkan masalah yang terjadi pada banyak KUA di Indonesia ini.

“Ini juga nanti kami mohon dukungan bapak ibu di Komisi VIII agar masalah seperti ini bisa diselesaikan,”  ujar Wamenag.

Baca Juga  Shanna Shannon Bangga Bisa Jadi Inspirasi Banyak Orang

 

sumber: siberindo.com

Komentar

News Feed