oleh

Ratusan Liter Tuak Disita Polres Mukomuko

Mukomuko – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menyita sebanyak 350 liter minuman keras jenis tuak sejak beberapa hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat atau Pekat Nala di daerah ini.

“Personel dari Polsek Lubuk Pinang yang mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 315 liter yang berada dalam sembilan jeriken volume 35 liter,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Minggu.

Kapolres Mukomuko menerima laporan terkait penyitaan ratusan liter minuman keras jenis tuak sejak beberapa hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala dari Polsek Lubuk Pinang.

Baca Juga  Tak Perlu Takut, Ada Baiknya Rizieq Shihab Penuhi Pengilan Penyidik

Ia mengatakan, polisi yang melaksanakan Operasi Pekat Nala di wilayah ini menjadikan sasaran kegiatannya, yakni pedagang yang menjual minuman keras di wilayah hukum polsek ini.

Dia menyatakan, sejumlah personel Polsek Lubuk Pinang melaksanakan Operasi Pekat Nala di tiga lokasi di Kecamatan Lubuk Pinang, yakni di Gang Becek Desa Arah Tiga, Desa Manjunto Jaya, dan Desa Agung Jaya.

Baca Juga  Bareskrim Periksa Wartwawan FNN Termasuk Petugas Jasa Marga

Personel Polsek Lubuk Pinang ini menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 315 liter yang berada dalam sembilan jeriken volume 35 liter dari enam pedagang yang tersebar di tiga desa daerah ini.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan menyita ratusan liter minuman keras jenis tuak tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Pinang. Karena tuak tersebut di produksi dan di perdagangkan di daerah ini tanpa di sertai dengan perizinan dari pejabat yang berwenang.

Baca Juga  Konsisten Laporkan Gratifikasi, KPK Beri Penghargaan Bagi Tiga Pegawai

Dia mengatakan pula, personel Polsek Lubuk Pinang mencatat identitas tiga orang pedagang minuman keras. Jenis tuak yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Lubuk Pinang.

Kemudian memberikan teguran dan mengimbau kepada pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan atau bunga api tanpa di sertai izin produksi di wilayah Provinsi Bengkulu. (*/cr6)

Sumber: antaranews.com

News Feed