Menurut kaidah bahasa Indonesia, sesuai penggunaan kata yang menunjukkan waktu biasa memakai kata “pukul” atau “jam” tersebut ternyata berbeda-beda.
Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar?
Yuk simak ulasan ini:
1. Penggunaan Kata Jam
Kata “jam” mengandung arti “masa atau jangka waktu” dan “benda petunjuk waktu”.
Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut: Benda penunjuk waktu seperti arloji Candra selalu memakai jam di tangan kanan Durasi rentang waktu Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.
2. Penggunaan Kata Pukul
Kata “pukul” berarti “saat” atau “waktu”.
Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit. Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:
Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.
3. Penggunaan Kata Waktu
Kata “waktu” sering digunakan dalam surat undangan.
Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal. Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.
Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut: Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau masuk SMA. (*/cr2)