SERANG – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kerap terjadi kendala dalam pelaksanaannya. Hal itu dirasakan oleh Rosmawati warga Kampung Sidumara RT 06 RW 03, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kamis, (22/04/2021)
Dalam pernyataan Rosmawati pihaknya sudah dimintai data berupa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas sejak 2019 lalu namun belum ada kejelasan dan realisasinya.
“Sudah diminta KK dan KTP beberapa kali waktu itu, keadaannya masih seperti ini,” ujarnya.
Kondisi rumah yang hampir runtuh, alat masak dengan tungku dan harus mencari kayu bakar hingga pasokan air yang harus ia ambil di belakang rumahnya membuat Rosmawati bersama tiga orang anak yang masih sekolah kewalahan.
Ia mengaku belum tersentuh bantuan dari instansi pemerintah ataupun swasta. Kerahan dari warga untuk membantu pondasi bangunan namun terhenti.
“Ada pondasi di atas (red), itu juga dari bantuan kecil-kecilan warga inisiatif sendiri,” ungkapnya.
Dengan kondisi seperti itu, ia berharap dirinya dan keluarganya diperhatikan dan tidak tebang pilih rumah warga yang mengalami kerusakan paling parah menjadi skala prioritas untuk mendapatkan bantuan.
“Ya pengen tinggal di tempat yang layak, yang tidak kehujanan kalau hujan pasti bocor dan banjir, susah lagi harus berdiri tidak bisa tidur,” pungkasnya.