oleh

Afrika Selatan Gagal ‘Refound’ Uang Muka Vaksin Johnson & Johnson

Cape Town – Uang muka (DP) pembelian vaksin COVID-19 dari Johnson & Johnson dan Pfizer dari pemerintah Afrika Selatan tidak bisa dikembalikan apa pun kondisinya, seperti diungkap Menteri Kesehatan Zweli Mkhize pada Rabu, menggambarkannya sebagai hal yang memberatkan.

Mkhize menyampaikan pernyataan itu sehari setelah pemerintah menunda peluncuran vaksin J&J, mengutip badan kesehatan federal Amerika Serikat yang meminta agar penggunaan vaksin tersebut dihentikan terkait kasus pembekuan darah yang langka.

Penundaan itu menjadi kemunduran terbaru bagi upaya Afrika Selatan untuk memvaksin warganya.

Mkhize dalam rapat virtual dengan komite parlemen mengatakan bahwa negara dengan ekonomi industri paling maju di Afrika itu harus menghadapi tuntutan “sulit dan terkadang tidak masuk akal” dari produsen vaksin selama negosiasi.

“Sebagai pemerintah kami telah menemukan diri kami dalam posisi genting, di mana harus memilih antara menyelamatkan nyawa warga kami dan mengorbankan aset negara jatuh ke tangan perusahaan swasta,” katanya.

Baca Juga  Dua Perusahan Di Bandarlampung Gulung Tikar Akibat Dampak Pandemi

Pemerintah batal memulai kampanye vaksinasi dengan menggunakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca pada Februari, setelah uji coba lokal berskala kecil menunjukkan bahwa vaksin tersebut memberikan sedikit perlindungan terhadap penyakit ringan hingga sedang akibat varian virus corona lokal yang dominan.

Afrika Selatan membayar 10 dolar AS (sekitar Rp146.025) per dosis vaksin COVID-19 buatan J&J dan Pfizer, ungkapnya. (*/cr5)

Baca Juga  Thailand Tetap Gunakan Sinovac Usai Kasus Efek Samping 'Seperti Stroke'

Sumber: antaranews.com

News Feed