oleh

Aplikasi Sinar Perpanjang Sim Secara Daring

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin peresmian aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) guna perpanjangan SIM secara daring.

“Ini wujud janji di depan komisi III DPR terkait transformasi pelayanan,” kata Kapolri Listyo di Jakarta, Selasa.

Adapun masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Applestore.

“Setelah mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email,” papar Sigit

Setelah mendapatkan kode OTP, masyakatat juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Baca Juga  Mian Munthe Dipercaya Sidangkan Permohonan PK T Dzulmi Eldin

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buk aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM mana yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Baca Juga  Polri Siapkan Keamanan Antisipasi Adanya Takbir Keliling

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi.

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia.

Hadir dalam acara ini Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.

Baca Juga  Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Protokol Kesehatan di Pantai Karangantu

Acara tersebut akan diikuti bersama Kapolda, Forkompida, Mahasiswa dan Masyarakat secara virtual. Aplikasi SINAR sudah dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. (*/cr6)

Sumber: antaranews.com

News Feed