Dia menyebut dari berbagai statistik menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 ini memberi dampak yang luar biasa buruk bagi perekonomian. Hal ini semua negara dipaksa untuk mengambil kebijakan saat dampak pandemi dari sisi kesehatan dan perekonomian.
Indonesia melakukan kebijakan yang luar biasa demi menekan dampak pandemi ini. Tahun lalu pemerintah juga menerapkan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan ekonomi nasional kontraksi 5,32% pada kuartal II.
“Ini terbesar sejak krisis keuangan 1997-1998. Jadi kita termasuk dalam 170 negara yang mengalami kontraksi, sebab sepanjang 2020 kita kontraksi 2,07%,”
Dia menyampaikan kontraksi ekonomi yang dialami Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Dibandingkan negara Asean, Filipina mengalami kontraksi paling dalam mencapai 9,6%, Singapura kontraksi enam persen, Malaysia kontraksi 5,8%.
Dengan adanya kontraksi ekonomi ada konsekuensi pada pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*/cr9)
Sumber : finance.detik.com