oleh

Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Akan Menjadi Boomerang Bagi Pemerintah Dalam Menggenjot Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Larangan melakukan mudik berlaku untuk seluruh lapisan mulai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat mendatang. Alasan yang paling  utama yaitu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendukung program vaksinasi.

Baca Juga  Pemerintah Dukung IKM Go Digital untuk Permudah Proses Jual Beli

Dari Larangan Mudik Tersebut Ekonom Senior Institute for development of Economic and Finance (INDEF) Aviliani menanggapi, kebijakan dari larangan mudik lebaran ini akan menjadi boomerang bagi pemerintah, khususnya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Sebenarnya waktu memulai vaksinasi  sudah dapat optimisme dari masyarakat sekitar, cuma pemerintah tetap membatasi orang-orang yang pengen mudik, orang di mal-mal masih 50%, sebenarnya dari sisi masyarakatnya sudah mulai ada pergerakan dari sisi konsumsi sebenarnya,” kata dia.

Baca Juga  40 Orang Kaya Baru Versi Forbes

Momen mudik lebaran menjadi harapan pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian di masa sebelum pandemi. Banyak UMKM dan sektor ekonomi lainnya mengharapkan mendapatkan cuan dari pergerakan masyarakat sekitar.

Aviliani memprediksi, dengan adanya pembatasan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 akan menyentuh 3-4%.

“Kemungkinan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun ini kita bisa tumbuh sampai sekitar 3-4%. Masih lebih rendah dibandingkan normal, karena kemungkinan kita baru bisa menyelesaikan vaksin baru 9-10 bulan paling cepat. Sudah lebih baik dari 2020, cuma memang tidak bisa senormal 2019,” pungkas dia.(*/cr9)

Baca Juga  Usai Gunakan Hak Pilih, Menkominfo Imbau Masyarakat Segera ke TPS

Sumber : m.liputan6.com

News Feed