KOTA BIMA – Penganiayaan, oknum Brimob Detasemen C Pelopor Bima dari anggota Subden Gegana Bima Satbrimob Polda NTB inisial V bersama rekannya, Sabtu (13/03/2021) sekitar pukul 01.30 WITA, terjadi di Kafe Brazzel di jalan lintas Ule-Kolo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, korban dipukuli akibat dituduh memotret oknum Brimob.
Awalnya terjadi penganiayaan ini dari salah paham antara korban dan pelaku. menurut keterangan, oknum dan rekan-rekannya dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk).
Korban Irfan alias Hanter mengatakan, pemukulan itu terjadi ketika dia bertelepon dengan keluarganya.
“Saat itu saya sedang mengangkat telepon dari keluarga saya, malah kok saya dituduh memotret oknum Brimob tersebut. Saai itu juga dia memukul saya,” jelas Hanter di Polres Bima Kota.
Tidak hanya itu, rekan rekan yang bersama oknum pun turut ikut memukuli korban.
Oknum dari peristiwa penganiayaan tersebut juga sempat menodongkan pistol kepada korban dibawah umur dengan inisial AS (17) dengan tujuan mengancam.
“Namun, cepat direlai oleh rekannya sendiri,” jelas lalu salah satu saksi yang datang bersama korban.
Peristiwa ini memakan korban sebanyak tujuh orang, lima diantara nya masih di bawah umur dengan inisial FG, AS, TM, BB, dan AR. Mereka tidak melawan akibat ketakuatan ditodong senjata api.
Aksi koboi oknum anggota Brimob itu sempat disaksikan warga yang berada di tempat hiburan malam tersebut, dan sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Usai aksi pemukulan tersebut pelaku segera meninggalkan lokasi.
Peristiwa penganiayaan yang memakan korban tujuh orang ini segera dilaporkan ke Mako Polres Bima Kota, atas tindak pidana penganiayaan serta pengancaman. (*/cr7)
Sumber: siberindo.co
Komentar