PARINGIN – Keberhasilan Anggota Polres Balangan membekuk tersangka kasus pencurian peralatan sekolah SDN Telaga Purun Kecamatan Parsel.
Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono menjelaskan kronologi kasus pencurian perlengkapan sd, sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait adanya pencurian di sekolah tersebut.
Disebutkan, jendela ruang guru rusak, dalam ruangan telah berantakan dan beberapa peralatan telah hilang.
“Saat dilakukan pengecekan, kami mendapati sejumlah barang inventaris milik sekolah telah hilang, di antaranya satu buah LCD komputer, satu buah CPU komputer, satu buah LCD proyektor, satu buah reserver digital serta satu buah tas berisikan perlengkapan olahraga,” terangnya.
Peristiwa tersebut, lanjut dia, membuat pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp16,3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan.
Tidak berselang lama, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (21), pada hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari di Desa Lok Batu Kecamatan Batumandi.
Kini AR (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian, untuk proses hukum selanjutnya.
Ia diketahui telah mencuri sejumlah barang senilai belasan juta rupiah di Sekolah SDN Telaga Purun tepatnya di Desa Telaga Purun Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan. (*/cr7)
Sumber: siberindo.co
Komentar