SIN – Menyusul semakin melejitnya elektabilitas paslon Isdianto – Suryani (INSANI) Pilgub Kepri, rumor miring yang bermuatan fitnah pun bermunculan.
Salah satunya telah beredar selembar surat palsu yang mengatasnamakan Isdianto, untuk meminta dana kepada kalangan pengusaha.
Bakti Lubis selaku Ketua Tim Pemenangan INSANI yang dihubungi media ini sangat menyayangkan ada upaya-upaya oknum tidak bertangung jawab membuat fitnah murahan seperti itu.
“Kami Miris mendegarnya, Mengingat proses anggaran pilkada itu sudah dijamin Pemerintah ketersediaan anggarannya, dan kita sangat yakin hal seperti ini akan membuat masyarakat makin sayang sama Pak Isdianto,” papar Bakti Lubis di Batam, Kamis (15/10/20).
Bakti bahkan sangat yakin surat palsu yang bertendensi untuk menjatuhkan nama baik Isdianto selaku kandidat Gubernur Kepri yang paling elektabel berdasarkan sejumlah hasil survei nasional tidak berpengaruh apa – apa.
“Pak Isdianto itu sosok pemimpin yang low profil dan sederhana, dan kecintaan masyarakat terhadap beliau alhamdulillah semakin kuat , dan dapat kami pastikan surat – surat bodong begitu sangat tidak mempengaruhi elektabilitasnya,” paparnya.
Namun sebagai Ketua Timses INSANI, dirinya berharap agar perbuatan melawan hukum tersebut dapat diusut tuntas. “Kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas asal muasal surat itu, dan surat-surat palsu seperti itu telah mencederai pelaksanaan demokrasi yang begitu baik saat ini,” tegasnya.
Seperti dirilis sejumlah media, telah beredar surat mengatasnamakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto perihal Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada tertanggal 12 Oktober 2020, dengan tandatangan serta stempel basah.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menegaskan bahwa surat permohonan yang mengatasnamakan Gubernur Kepri Isdianto yang saat ini sedang cuti kampanye adalah palsu dan tidak benar.
Selain itu, Arif juga telah menginstruksikan Biro Hukum Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti dan melaporkan terkait surat permohonan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kepri tersebut.
“Kita sudah mengintruksikan ke Biro Hukum, namun teman-teman (awak media) juga harus tahu kehebohan surat palsu tersebut tidak hanya di Kepri ada juga provinsi lain. Yang saya tau itu, juga ada mengatasnamakan Gubernur Provinsi Banten,” ungkap Arif, di, Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020).
Terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mukhrizal juga menyampaikan pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang.
Saat ini, Biro Hukum sedang mempersiapkan bukti-buktinya serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur yang asli untuk data pembanding penyidik nanti.
“Jadi kami pastikan bahwa surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar. Menurut saya surat itu memalsukan tanda tangan gubernur. Ada kejanggalan status gubernur seperti Plt dan penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlalu,” kata Heri.
Dengan hal itu Heri mengimbau kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mengabaikan surat permohonan tersebut. Karena surat permohonan palsu tersebut ditujukan kepada perusahaan yang berada di Kepri.
“Kami juga menghimbau kepada perusahaan-perusahaan mengabaikan surat gubernur tersebut,” ujarnya.
Sebagai mana diketahui, surat tersebut dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri. Surat itu bernomor: 110/808/2.1BKD dengan surat penting dan segera.
Surat mengatakan bahwa dalam rangka Pilkada 2020, Provinsi Kepri melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan. Disebutkan bahwa terjadi kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati dalam NPHD.
Makanya, perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri diminta untuk berpartisipasi. Di surat itu, rekening donasi disampaikan melalui rekening BNI bernama Reza Zulmi Fahlevi.
Bantuan yang sudah terealisasi diharapkan dilaporkan kepada Sekretaris Pemprov Kepri beserta bukti pengiriman untuk diakumulasi dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana paling lambat 15 Oktober 2020.
Di situ juga juga disebutkan bahwa bukti pengiriman dalam bentuk foto dapat dikirim ke saudara Reza Zulmi Fahlevi dengan alamat email pemprovkepulauanriau@gmail.com.
Sumber : siberindo.co
Komentar