Anies Baswedan dalam kunjungan ke pesantren di Jakarta. (Foto Dok AMIN)
JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengutarakan niatnya untuk mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai tidak memberikan keadilan bagi pekerja kerah biru.
Dalam sebuah acara daring ‘Desak & Slepet AMIN’ di Jakarta pada Senin, Anies menegaskan komitmennya untuk mengkaji ulang UU Ciptaker guna menghapus ketidakadilan yang dirasakan.
Menurutnya, UU tersebut yang awalnya dirancang untuk menciptakan lapangan kerja, tidak memberikan dampak yang diharapkan.
Anies mengutip data dari Badan Pusat Statistika (BPS) yang menunjukkan bahwa tingkat pengangguran mengalami penurunan signifikan sebelum era UU Ciptaker, namun hanya mengalami penurunan yang kecil pasca-implementasi UU tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Anies menyoroti masalah pemenuhan hak pesangon bagi korban PHK yang tidak sepenuhnya terpenuhi pasca-implementasi UU Ciptaker.
Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut dipenuhi secara adil dan tidak diabaikan.
Anies menambahkan bahwa revisi terhadap UU Ciptaker tidak hanya berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, tetapi juga berdampak pada hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang sering kali menimbulkan masalah bagi para pengusaha.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Anies menekankan pentingnya agar revisi tersebut dilakukan secara menyeluruh tanpa meninggalkan masalah yang belum terselesaikan. Ia menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan lebih penting daripada mengejar target deadline.
Pada konteks politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024, di antaranya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
KPU juga telah menetapkan jadwal kampanye dan pemungutan suara untuk pemilu tersebut. (*)