oleh

Belasan TKA Tanpa Kantongi Dokumen Resmi Ditemukan di Lubai Ulu

SIN– Keberadaan para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negeri Tirai Bambu China juga ditemukan di kawasan Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Setelah sebelumnya, Unsur Tripika Kecamatan Rambang Niru menemukan sebanyak 38 TKA China di lokasi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT. SGLPI di Desa Tanjung Menang, pada Minggu (27/9/2020).

Bahkan, warga yang emosi sempat melakukan penghadangan terhadap 2 (dua) kendaraan Bus yang mengangkut puluhan TKA tersebut, pada pukul 02.00 WIB dini hari, dan sempat mem-viralkannya di media social Facebook.

“Ya benar kita melakukan sidak mendadak ke Tanjung Agung, dan kita dapati ada 13 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan tentang dokumen mereka, seperti Paspor, dan visa,” ungkap Camat Lubai Ulu, Wien Wearma Putra,S.STP.,M.Si kepada sumateranews.co.id (Grup siberindo.co), pada Jumat (2/10) siang, sekitar pukul 11.15 WIB kemarin.

Baca Juga  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Menurut Wien Wearma Putra, ke 13 TKA itu didapati sedang berada di Desa Lubai Persada, pada Kamis (01/10/2020).

“Dalam sidak itu didapati 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari negara China, padahal infonya mereka berjumlah 23 orang di lokasi pekerjaan tersebut,” tandas Wien, yang saat melakukan sidak itu, didampingi Babinsa Koramil Rambang Lubai, Serda Jumika, Serda Sianturi, Serda Solihin dan Intel Kodim, Serda Atox Apriansyah, Damkar, Satpol PP, dan Staf Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Dia katakan, keberadaan para pekerja Asing (TKA) ini diketahui sedang melakukan pekerjaan Jalur Sutet yang ada di Kecamatan Tanjung Agung.

“Kami meminta agar para TKA tersebut segera mengurus dan melengkapi bukti-bukti dokumen secepatnya, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, jika tidak bisa menunjukkan dokumennya berarti para pekerja asal China itu Ilegal,” terang Camat Lubai Ulu ini.

Baca Juga  Polres Serang Kota Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Alun-alun Kota Serang

Camat juga meminta para pekerja ini untuk mengurus Qitas atau Izin dari Kementrian tenaga kerja.

“Sedangkan untuk urusan Swab di sini siapa yang menjadi penanggung jawabnya.

Mereka ini bekerja di Jalur Sutet Tanjung Agung, kalau kata mereka para pekerja yang ada di Lubai Ulu hanya numpang tidur,” ungkapnya.

Dilanjutkan Wien, dirinya tidak melarang para TKA ini bekerja, namun dia meminta para TKA tersebut agar melengkapi dukumen dan Keimigrasiannya.

“Sementara waktu kita sidak mendadak bersama unsur pemerintahan mereka belum bisa menunjukkan bukti-bukti resmi tentang dokumen-dokumen seperti yang kita minta.

Kita akan memberi waktu kepada mereka paling lambat satu Minggu atau Minggu depan untuk melengkapi dokumen, kalau tidak bisa menunjukkan dokumen asli maka silahkan para TKA asal Negeri tirai bambu ini untuk keluar dari Lubai ulu,” tegasnya.

Baca Juga  Demokrat Tanya Langsung Petinggi MUI Soal Foto Kolase Wapres dan Kakek Sugiono

Sebelumnya, sebanyak 38 Orang TKA asal China didapati masuk ke wilayah Kabupaten Muara Enim untuk dipekerjakan di Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT. SGLPI di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Minggu (27/9/20) kemarin.

Bahkan, kedatangan para TKA ini membuat Unsur Tripika yang langsung dipimpin Camat  Rambang Niru, Fredy Febriansyah S.STP M.Si melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi PLTU Sumsel 1 PT. SGLPI dengan meminta beberapa dokumen Tenaga Kerja Asing seperti Paspor, Visa hingga hasil Swab tes dari negara asal pekerja.

“Jadi inikan menjadi pelajaran bagi mereka, bahwa dokumen-dokumen itu sangat dibutuhkan, seharusnya pihak perusahaan HBAP atau Subkonnya PUJIAN yang berlokasi di Tanjung Agung, harus tanggap, jangan masalah ini seperti disepelekan,” tandas Wien lagi.

 

sumber : siberindo.com

Komentar

News Feed