oleh

Menteri Agama Mengatakan Revitalisasi KUA Akan Menggerakkan Moderasi Beragama

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) akan menggerakkan moderasi beragama hingga tingkat terbawah sehingga potensi konflik keagamaan bisa segera diantisipasi.

“Selain itu KUA juga sebagai social engineer dan penggerak moderasi beragama di tingkat kecamatan,” ujar Menteri Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Yaqut mengatakan fungsi KUA kini tidak hanya sekadar tempat pencatat pernikahan saja. Akan tetapi, sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung di tingkat kecamatan.

Ia juga akan mengubah wajah KUA yang saat ini kerap diidentikkan hanya melayani umat Islam saja, tetapi wajib mengakomodir segala kebutuhan dan keperluan seluruh umat beragama di Indonesia.

Baca Juga  Menteri Agama Himbau untuk Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan

“Saya selalu menyampaikan bawah Kemenag adalah Kementerian Agama yang ada di Indonesia. Jadi bukan hanya Kementerian satu agama. Karena KUA adalah etalasenya, maka ke depan saya berharap kita akan bersama-sama mewujudkan KUA bukan hanya melayani umat Islam saja tapi semua umat beragama yang ada di Indonesia,” ujar Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian Agama meresmikan enam KUA sebagai proyek percontohan revitalisasi KUA. keenam KUA itu yakni KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, KUA Kecamatan Ciawi Gebang, KUA Kecamatan Sewon Bantul, KUA Kecamatan Sidoarjo, KUA Kecamatan Gunung Sugih Lampung, dan KUA Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Baca Juga  Ini Kata Menteri Agama Soal Larangan Umrah Bagi Jemaah Indonesia

Pada 2021 ini, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Program prioritas Kemenag ini akan dilanjutkan pada 2022 dengan menyasar 1.000 KUA dan pada 2024 mendatang revitalisasi diharapkan tuntas seluruhnya dengan menyasar 5.945 lokasi.

Menurut Menag, peran KUA sangat strategis dalam merawat kerukunan umat beragama. Layanan unit kerja ini bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput. Sehingga, ia ingin merepresentasikan bahwa wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama yang mengakomodir semua agama di Indonesia.

“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga  Revitalisasi TMII Dukung Penyelenggaraan Presidensi G20 2022

Menag Yaqut memaparkan ada empat tujuan strategis revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

“Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,” kata Menag. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com

News Feed