oleh

Polisi Hadang Memudik yang Nekat Mudik

BANDUNG – Seperti diketahui bahwa tahun ini pemerintah melarang warga agar tidak mudik Idul Fitri 2021 dimasa pandemi saat ini.

Saat ini polisi tengah menjaga di beberapa titik penyekatan guna untuk memutarbalikkan pengendara yang nekat mudik. Larangan ditetapkan dan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang. Namun, jelang pemberlakuan aturan tersebut, polisi memperketat penjagaan agar tidak ada pemudik yang ‘curi start’.

Terkait hal itu, Waka Sat Lantas Polresta Bandung, AKP Adimas Sriyono Putra mengatakan pihaknya kembali melakukan penyekatan pada Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga  Optimalkan Transformasi Digital Radio Republik Indonesia

Berdasarkan pemantauan, tampak unsur Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta petugas kesehatan terlibat dalam pencegatan pemudik tersebut.

Adimas menjelaskan, penyekatan merupakan bentuk dukungan terhadap aturan pemerintah agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021 dan menekan penyebaran kasus Covid-19.

“Kami memutarbalikkan kendaraan-kendaraan dari luar Kota Bandung, ataupun Kabupaten Bandung yang tidak memiliki surat swab,” ujar Adimas kepada Jabar Ekspres di pos penyekatan Cileunyi pada Sabtu.

Baca Juga  Bamsoet: Menggratiskan Vaksin Memberi Harapan Berakhirnya Pandemi

Alasan para pengendara harus memiliki surat tes swab, kata Adimas, agar diketahui terbukti bebas dari paparan virus Covid-19.

Sementara itu, dalam setengah jam saja, petugas telah merazia lebih dari 100 kendaraan dan meminta mereka menunjukkan surat tes swab.

“Ada kurang lebih sekirat 90 mobil yang menolak untuk rapid atau swab. Jadi sudah ada 90 kendaraan yang diputar balik, sedangkan yang mau melaksanakan swab kami lihat sekitar 40 kendaraan,” imbuhnya. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co 

Selain memeriksa surat-surat, petugas juga akan mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya. Pengecekan antara lain adalah pada suhu tubuh dan tes rapid antigen.

Baca Juga  Kabar Update Covid-19, Satu Sembuh, Konfirmasi Positif tinggal 3 Orang

“Jika ada yang dinyatakan positif dari tes rapid tersebut, maka langsung kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, untuk merujuk ke rumah sakit terdekat dan menjalani isolasi,” kata dia. (*/cr7).

 

News Feed