ToJakarta – Pengusaha meminta pengertian pemerintah maupun pekerja untuk tidak memaksakan membayar THR secara full. Dikarenakan masih banyak perusahaan yang masih jauh dari kondisi pulih sejak dihantam pandemi COVID-19.
“Kami juga meminta pengertian kepada teman-teman pekerja, teman-teman buruh yang ada di DKI Jakarta khususnya, umumnya di seluruh Indonesia, bagaimana dengan perusahaan dalam kondisi tak mampu membayar, yang sudah setahun tidak bisa bergerak, belum pulih, di sinilah kita minta pengertiannya, bukan untuk tidak membayar,” ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Bansos Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Nurjaman hampir 90% sektor bisnis saat ini masih jauh dari kata pulih. Beberapa sektor yang masih terpuruk di antaranya seperti sektor pariwisata, manufaktur, garmen dan lain sebagainya. Hanya beberapa sektor saja yang dari awal tak terdampak pandemi COVID-19 seperti sektor kesehatan, telekomunikasi, dan pendidikan.
“Ada peningkatan tapi masih minus, ini harapan kami adanya saling pengertian dari semua stakeholder, juga dari pekerja atau buruh,” katanya.
Namun bagi para pengusaha yang sudah bangkit dari dampak pandemi COVID-19 atau sama sekali tak merasakan dampak bahkan diuntungkan oleh pandemi, didorong membayar penuh THR karyawan.
Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Menurut Sarman, imauan Airlangga agar pengusaha membayar penuh THR karyawan tahun ini tak bisa diberlakukan untuk semua usaha.
“Seruan Menko Perekonomian untuk membayar THR full tahun ini jika ditujukan kepada pengusaha yang memiliki kemampuan sah-sah saja, memang seharusnya demikian. Tapi sebaliknya bagaimana dengan pengusaha yang tidak memiliki kemampuan alias cashflow yang sudah sangat sekarat?” ujar Sarman.
Meski sudah diterapkan pelonggaran pembatasan pergerakan orang serta beragam insentif telah digelontorkan pemerintah buat dunia usaha, namun beberapa sektor seperti pariwisata mencakup hotel, restoran dan kafe omzetnya masih jauh dari normal.
“Menurut hemat kami bahwa opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif yang harus di putuskan bersama secara bipartit dengan regulasi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian indikator ekonomi kita juga dapat dilihat saat ini, pertumbuhan ekonomi kita masih minus artinya memang kondisi dunia usaha masih tertekan dan masih proses pemulihan, tidak elok jika dipaksa membayar THR,” tuturnya.(*/cr9)
Sumber : finance.detik.com