oleh

Pemkot Kendari, Sulawesi Tengara Izinkan Pelaksanaan Salat Tarawih

KENDARI – Menjelang masuknya bulan Ramadan Pemkot Kendari, Sulawesi Tengara (Sultra) tetap mengizinkan masjid-masjid di daerah ini mengelar salat tarawih berjamaah di bulan Ramadan 1442 H meski dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tidak ada penutupan rumah ibadah khususnya masjid di saat bulan suci Ramadhan nanti. Justru mengizinkan agar masjid dapat dibuka namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Dilansir siberindo.co

Namun, ia juga mengimbau agar pelaksanan salat tarawih dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan untuk para pengurus masjid tetap menyiapkan pelataran untuk mengantisipasi jika daya tampung jamaah masjid melebihi kapasitas. Tujuannya untuk menghindari terjadi penumpukan jamaah di dalam masjid.

“Kami juga meminta agar pengurus masjid memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. Bagi jamaah yang akan melakukan ibadah namun kondisinya kurang baik, kiranya tidak salat tarawih di masjid untuk mengantisipasi terjadinya penularan,” katanya.

Baca Juga  Pendidikan Sangat Penting Untuk Semua Individu

Sulkarnain Kadir juga menegaskan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi kesiapan masjid-masjid guna memastikan kesiapan masjid dalam menghadapi Ramadan tahun ini.

Berdasarkan laporan Kabag Kesra, jumlah masjid dan musala di Kota Kendari lebih 350 ditambah 80-an musala yang tersebar di 11 kecamatan dan 68 kelurahan. (*/cr7)

News Feed