oleh

Pencurian Perlengkapan SD Diringkus Polisi

PARINGIN – Keberhasilan Anggota Polres Balangan membekuk tersangka kasus pencurian peralatan sekolah SDN Telaga Purun Kecamatan Parsel.

Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono menjelaskan kronologi kasus pencurian perlengkapan sd, sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait adanya pencurian di sekolah tersebut.

Disebutkan, jendela ruang guru rusak, dalam ruangan telah berantakan dan beberapa peralatan telah hilang.

Baca Juga  Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Dapat Dukungan Penuh dari Kementrian ATR/BPN

“Saat dilakukan pengecekan, kami mendapati sejumlah barang inventaris milik sekolah telah hilang, di antaranya satu buah LCD komputer, satu buah CPU komputer, satu buah LCD proyektor, satu buah reserver digital serta satu buah tas berisikan perlengkapan olahraga,” terangnya.

Peristiwa tersebut, lanjut dia, membuat pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp16,3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  PRABOWO Negarawan dan Ksatria Sejati Dirindu Ibu Pertiwi Jadi Presiden Indonesia. Ini Kata Presiden KAI

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan.

Tidak berselang lama, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (21), pada hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari di Desa Lok Batu Kecamatan Batumandi.

Kini AR (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian, untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Banyak Disukai Berbagai Kalangan, Jenderal Dudung Diharapkan Mampu Terus Jaga Persatuan Bangsa

Ia diketahui telah mencuri sejumlah barang senilai belasan juta rupiah di Sekolah SDN Telaga Purun tepatnya di Desa Telaga Purun Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan. (*/cr7)

Sumber: siberindo.co

Komentar

News Feed