oleh

Pemdes Calungbungur Gelar Musrenbangdes RKPD Lebak Tahun 2022

LEBAK – Pemerintah Desa Calungbungur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2022 di Kantor Desa Calungbungur, Selasa (26/1/2021).

Dihadiri puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan kecamatan, serta unsur lainnya.

“Dalam musrenbangdes ini akan dihimpun dan dimasukan dalam aplikasi. Untuk musrenbangdes kali ini hanya dibatasi sebanyak 20 usulan per desa, jika melebihi maka akan direkap oleh tim musrenbang desa yang nantinya akan diusulkan kembali pada tahun depan,” kata Yahya, salah seorang tim dari Kecamatan Sajira.

Baca Juga  Persyaratan Perjalanan Menggunakan KA Lokal

Yahya menambahkan, sehubungan desa Calungbungur masuk dalam wilayah genangan waduk karian, maka otomatis akan adanya kampung kampung baru dibuka relokasi warga.”Untuk itu usulan yang 20 tersebut memprioritaskan kebutuhan dari kampung yang baru dibuka tersebut,”katanya.

Sementara itu, Masnika, salah seorang warga Kampung Gubug mengusulkan sebanyak lima usulan dalam musrenbangdes tersebut.” Kami mengusulkan infrastruktur jalan lingkungan, sebab sekarang banyak pemukiman warga baru yang membutuhkan usulan jalan tersebut,”katanya. (*/cr3).

Komentar

News Feed