oleh

Peraturan Alur Rekap Surat Suara Pilkada dari TPS hingga Kecamatan

SIN – Pemungutan suara Pilkada serentak tinggal 81 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juag sudah mensimulasikan proses rekap elektronik dari setiap TPS hingga masuk ke PPK di kecamatan. Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ini akan digunakan pada Pemilihan 2020 ini.

Setiap Simulasi Sirekap yang digelar KPU RI selalu melibatkan perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seperti yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya kegiatan serupa telah berhasil terlaksana di Kabupaten Bandung dan sukses menguatkan pemahaman penyelenggara ad hoc atas sistem yang terbilang baru tersebut.

Ketua KPU RI Arief Budiman berharap simulasi ini dapat memberikan pemahaman ke penyelenggara ad hoc yang posisinya sangat strategis di setiap penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu. Mmelalui simulasi juga diharapkan bisa melihat sejauh mana hasil pengembangan dari Sirekap yang sebelumnya masih perlu ada perbaikan.

Baca Juga  Tolak Tindak Kekerasan dan Anarkisme, Warga Teluk Bintuni Gelar Deklarasi Damai

Program Sirekap juga diharapkan mampu menjadi sarana bagi masyarakat mengakses hasil pemilihan maupun pemilu dimanapun dan kapanpun.

“Ini cara KPU untuk menciptakan pemilu yang aksesibel. Dia mudah diakses siapapun,” kata Arief saat itu pada Kamis (17/9/2020) lalu di Depok.

Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nur Syarifah menjelaskan tata cara Sirekap, dari petugas di TPS yakni KPPS mengisi Formulir C Plano dan melakukan pengiriman hasil penghitungan TPS melalui ponsel masing-masing yang telah dipasang aplikasi Sirekap. Didampingi PPS, KPPS yang pada simulasi ini lokasinya sengaja dibuat berjauhan dari lokasi TPS-nya masing-masing juga mengirimkan data kepada saksi dan pengawas yang ada di TPS melalui barcode.

Baca Juga  Seharusnya Aktor Intelektual Terus Diburu

Adapun data yang dikirimkan melalui Sirekap berupa gambar yang terbaca melalui Optical Character Recognition (OCR) maupun Optical Mark Recognition (OMR). Hasil pengiriman selanjutnya ditabulasi oleh PPK dan kembali direkapitulasi melalui Sirekap.

Sumber: Siberindo.com

Komentar

News Feed