oleh

Enam Tokoh di Anugerahkan Menjadi Pahlawan Nasional

SIN – Presiden Joko Widodo memberikan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11).

Enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian siaran pers Kepresiden RI seperti dikutip dari presidenri.go,id.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan 6 nama sebagai Pahlawan Nasional.

Mereka adalah; Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara; Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat; Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta; Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara; Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara; dan Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kini Klaten Miliki Gondola Baru Khusus Wisatawan

Acara penganugerahan dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 10 November 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga  Polres Tanggamus Mengikuti Apel Siaga Bencana

sumber : siberindo.com

Komentar

News Feed