oleh

Maraknya Percobaan Bunuh Pencermah, Ulama dan Segenap Pemuda Islam Menuntut

SIN | Meningkatnya kasus kekerasan terhadap Ulama, akhir-akhir ini di Aceh, menjadi  sorotan tajam para syiar Agama.Dikarenakan banyaknya kasus kekerasan terhadap para penceramah

Terakhir, Kamis lalu terjadi penusukan terhadap Mubaligh Aceh Tenggara, bernama Zaid Maulana (34 tahun) saat sedang bertausyiah.

Lalu ada Syech Ali Jaber, juga ditusuk, Ustadz Pranoto di Jawa, ditusuk hingga tewas. Kejadian semuanya sama, saat sedang menyiarkan Agama Islam.

Mendesak keinginan para Ulama dan Tokoh Agama di Kabupaten Aceh Tenggara, protes dan lakukan audiensi ke Polres Aceh Tenggara.

Pertemuan itu dihadiri oleh, Kapolres Agara, Dandim 0118/ Agara, Kasat Binmas Polres Agara, Ust. Alamsyah Ramud, S.Pd. I ( Perwakilan Penyuluh Agama Islam Kab. Aceh Tenggara), Hardiansyah. M.Pd ( Ketua PD AL-WASHLIYAH AGARA), DR. Muliadi Imami. M.s (Perwakilan Depag Kab. Aceh Tenggara).

Baca Juga  Islam di Amerika di era Presiden Joe Biden

Selanjutnya ada Tgk. H. Basarinur (Ketua HUDA Aceh Tenggara), Irwan Hadi. M. Pd. I ( Ketua umum dewan dakwah Aceh Tenggara), M. Qadri MZ. S. Pd. I ( Tokoh Muda Islam) dan Malik Maulana ( Tokoh muda PMII), Anuar Efendi ( Imam Mesjid At-Taqwa).

Para Ulama dan Tokoh Agama itu; khusus membicarakan tentang banyaknya penceramah Syiar Islam, dilakukan percobaan pembunuhan.

Juga terkait dengan adanya kejadian penganiayaan terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 29 Oktober 2020.

Baca Juga  Zayn Malik: Bayi Perempuan Kami Sehat dan Cantik

Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang peredaran narkoba dan tindak kejahatan yang dilakukan terhadap para ulama.

Demikian penjelasan dari Perwakilan Ulama dan Tokoh Agama, Irwan Hadi MPd, Minggu, 31 Oktober 2020 seperti dilansir atjehdaily.id. dikatakan; Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara harus bertanggung jawab secara kelembagaan dalam pembinaan aqidah dan akhlak masyarakat Aceh Tenggara.

Lalu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh unsur terkait. Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Aceh Tenggara.

Baca Juga  Bersama Taiwan bangun komunitas global yang lebih aman: Mendukung Partisipasi Taiwan Dalam INTERPOL

Apalagi Terkait masalah kondisi Lapas Klas IIB Aceh Tenggara yang melebihi kapasitas. Sehingga, fungsi pembinaan terhadap Napi Narkoba belum berjalan optimal.

Sedang Muliadi Imami, Perwakilan Kementrian Agama menyampaikan bahwa, tenaga honorer di Kemenag ada yang bertugas untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Sementara hasil survei di Mahkamah Syariah bahwa, mayoritas perempuan yg mengajukan cerai, karena bayaknya suami pecandu narkoba.

Permasalahan narkoba di Aceh Tenggara penanganannya tidak hanya melalui pendekatan penegakkan hukum saja oleh Polres Aceh Tenggara. Tapi harus melalui stakeholder yang ada.

sumber : siberindo.com

Komentar

News Feed