SIN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menekankan pentingnya penguatan peran lintas kementerian dan lembaga untuk penuhi perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas mental. Hal ini ia sampaikan usai saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI terkait Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial, di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
“Kami mendorong semua kementerian/lembaga mempunyai peran aktif untuk bisa membantu. Yayasan Galuh luar biasa dengan keikhlasannya, mereka membuat ini sampai dengan 349 penyandang disabilitas mental. Tentunya ini menjadi sesuatu perhatian untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Rinto.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai penanganan penyandang disabilitas mental membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu serta dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan rehabilitasi sosial.
“Seperti yang kita lihat disini terdapat penyandang disabilitas mental dengan kondisi dan tingkat gangguan mental yang beragam. Ada yang kondisinya sangat membutuhkan perhatian dan pendampingan, ada juga yang kondisinya lebih terkontrol. Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi mereka dan seperti apa kesehariannya,” jelas Rinto.
Disamping itu ia juga mengapresiasi Kementerian HAM dan Yayasan Galuh atas upaya pelayanan dan rehabilitasi yang diberikan. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan HAM penyandang disabilitas mental merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas kementerian.
“Kami atas nama Komisi XIII mengapresiasi Kementerian HAM dan juga Yayasan Galuh atas perjuangannya dalam membangun dan juga meningkatkan mental mereka yang saat ini terbelakang. Memang pada prinsipnya tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Kementerian HAM, tetapi juga lintas kementerian,” tegas Rinto.
Komisi XIII selanjutnya mendorong tindak lanjut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Rinto berharap Kementerian HAM dapat memfasilitasi pembahasan bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental.
“Nah, untuk itu saya berharap nanti Kementerian HAM bisa menindaklanjuti agar kita bisa berkumpul, berdiskusi, bagaimana mencari solusi terhadap persoalan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan menyampaikan bahwa Kementerian HAM telah melakukan sejumlah upaya, termasuk forum group discussion (FGD) yang membahas kondisi penyandang disabilitas di panti sosial serta menindaklanjuti pengaduan dari sejumlah daerah.
“Kita punya namanya Rencana Aksi Nasional HAM yang salah satu poin di dalamnya adalah melakukan aksi-aksi HAM untuk kepentingan khusus, spesifik penyandang disabilitas. Kami sudah mendapatkan laporan aksi HAM dari beberapa provinsi di tahun 2025,” jelasnya.
Ke depan, ia menekankan pentingnya memperkuat aspek preventif dan deteksi dini secara kolaboratif agar penyandang disabilitas mental tidak harus berada dalam kondisi yang lebih berat dan membutuhkan penanganan di panti sosial. Ia menilai peran dinas kesehatan juga perlu diperkuat untuk mendeteksi gejala awal dan memberikan penanganan sedini mungkin.
“Yang penting ke depan adalah aspek preventif, pencegahan. Kita perlu berupaya secara kolaboratif bagaimana mencegah supaya saudara-saudara kita penyandang disabilitas itu tidak harus sampai ke sini. Dinas kesehatan perlu juga memberi atensi ekstra terhadap ini,” imbuhnya.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI lain diantaranya, Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Franciscus Maria Agustinus Sibarani (F-Golkar), Ali Mazi, M. Shadiq Pasadigou (F-NasDem), Fauqi Hapidekso, dan Anisah Syakur (F-PKB). ***









