SIN.CO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta penghulu tidak hanya bertugas melayani pernikahan, tetapi juga berkontribusi menjaga ketahanan keluarga dan mencegah perceraian. Untuk itu, para penghulu juga harus mampu berperan sebagai konsultan keluarga.
“Penghulu-penghulu kita yang di KUA harus menjadi penghulu yang memiliki diversifikasi peran yang sangat beragam. Menjadi konsultan keluarga. Jadi, berapa orang bercerai di suatu tempat, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Tugas kita tidak hanya mengajari mereka beribadah, tetapi juga bagaimana mereka agar tidak bercerai, bagaimana ketahanan keluarga bisa kita jaga,” ujar Kamaruddin Amin di Riau, Rabu (5/8/2026).
Pada acara pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamaruddin Amin mengatakan peran tersebut merupakan bagian dari fungsi KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“KUA itu kalau dulu sering dipahami sebagai kantor urusan asmara karena hanya mengurusi orang menikah saja. Padahal, KUA adalah Kantor Urusan Agama. Semua urusan keagamaan ada di KUA,” katanya.
“Kementerian Agama tidak hanya melayani orang yang beribadah. Kementerian Agama juga melayani orang yang ingin menikah, melayani orang yang ingin maju secara ekonomi. Kita ada ekonomi syariah, keuangan syariah, keuangan sosial, produk syariah, dan seterusnya,” tambahnya.
Karena itu, Kamaruddin Amin meminta seluruh ASN Kementerian Agama diminta memahami perannya secara utuh sehingga layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
“Peran seluruh aparatur Kementerian Agama menjadi sangat sentral. Oleh sebab itu, kita harus memberikan yang terbaik. Kita harus menerjemahkan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.






