SIN – Diduga tersinggung, seorang remaja yakni, MA (18), warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih nekat menganiaya warga sekampungnya, AS (39) dengan menggunakan salon speaker aktif hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi kirinya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini kini sudah ditangani pihak Polsek Cambai. Pelaku diamankan setelah sebelumnya diserahkan oleh keluarganya, tak lama dari kejadian.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Gede Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Cambai, IPTU Bratanata SE kepada awak media, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat ini dia (pelaku, red) masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cambai, IPTU Bratanata SE, Minggu (11/10) sore.
Mantan Kasi Propam Polres Prabumulih ini menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (11/10) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Masjid Baiturrahman, Cambai atau tak jauh dari rumah korban.
Terkait ini korban juga telah melapor dengan Nomor : LP/B/ 13/ X /SUMSEL/SEK CAMBAI, 11 Oktober 2020,” imbuh Kapolsek.
sumber : siberindo.com
Komentar